You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang di Lokbin Meruya Ilir Diberikan Peringatan Soal Retribusi

Puluhan pedagang di lokasi binaan (Lokbin) Meruya Ilir, mendapatkan peringatan dari Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat karena menunggak pembayaran retribusi.

Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain

Menurut Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, ada 35 dari 253 pedagang di lokbin tersebut yang menunggak retribusi. Jumlah tunggakan setiap pedagang bervariasi, antara Rp 800 ribu sampai Rp 2,1 juta.

"Para pedagang juga diharuskan membuat surat pernyataan akan melunasi tunggakan. Jika tidak dilunasi, maka diganti pedagang lain," ujar Sylviana, Kamis (15/6).

Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus

Sylviana mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kemudahan kepada pedagang. Karena selain diberikan tempat legal, pedagang hanya diminta membayar retribusi Rp 4 ribu per hari.

"Kami juga akan menjadwalkan Bank DKI untuk masuk ke sini, agar memudahkan pedagang menyetor ke Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer